Dalam
jangka waktu 2 minggu Kota Banjar meraih 2 penghargaan tingkat regional dan
tingkat nasional , kedua penghargaan tersebut adalah Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) Rabu, Tanggal 28 Mei 2014, dan pada Hari Kamis, 5 Juni
2014 Kota Banjar meraih penghargan dalam
bidang lingkungan hidup yaitu penghargaan Adipura yang kedua kalinya. (setelah
sebelumnya kota banjar pernah meraih Penghargaan Adipura Dengan
Kreteria Kota Kecil Terbersih
Penghargaan
sendiri diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr Boediono dan terima langsung oleh Walikota Banjar Hj Ade
Uu Sukaesih SIP, MSi, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Adipura,
adalah sebuah penghargaan bagi kota di indonesia yang berhasil dalam kebersihan
serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang diselenggarakan oleh Kementerian
Negara Lingkungan Hidup
Keberhasilan
Kota Banjar dalam meraih penghargaan Adipura ini adalah setelah dinilai oleh
tim penilai adipura hal ini berdasarkan
data fisik di lapangan secara faktual saat pemantauan oleh tim penilai.
Untuk meraih kembali Penghargaan Adipura ketingkat kedua ini, tentu
saja banyak tantangan, karena indikator yang di nilainya lebih banyak,
Pemerintah Kota Banjar pun terus berbenah dan terus meningkatkan kinerjanya
dalam mengelola lingkungan agar bersih dan sehat, faktor pendukung lainya
seperti peraturan (perda, perwal
tentang kebersihan) ruang terbuka hijau, lembaga pengelolaan persampahan,
infrastruktur persampahan seperti Tempat Pembuangan Ahir Sampah (TPA), di
kelembagaan dalam arti sejauhman kelembagaan pengelolan sampah dibentuk sampai
ke tingkat RW yaitu dengan bank sampah, di
SMP SMA, dan RW, dan partisipasi pengusaha terhadap kebersihan seperti
adanya MOU antara pemerintah dengan toserba jogja dan toserba pajajaran terus
di tingkatkan.
Selain itu penunjang Kota Banjar dapat meraih penghargaan adipura ini
adalah dengan adanya tanaman peneduh di perkotaan/ Ruang Terbuka Hijau ( dengan
taman kota , yang sekarang sudah menghijau), di BLUD RSUD Kota Banjar sistem pengelolaan limbah medis dengan insenerator, sedangkan
untuk titik pantau di perumahan di Kota Banjar ini sudah adanya ruang terbuka
hijau dan tempat penampungan sampah
sejak tahun 1986 program Adipura telah dilaksanakan,
namun terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura
difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan
Teduh". Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom,
namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik
sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.
Adipura juga bertujuan dalam rangka mewujudkan
kabupaten /kota yang berwawasan lingkungan menuju pembangunan yang
berkelanjutan yang memperhatikan dan mempertimbangkan keselarasan antara fungsi
lingkungan hidup, social, dan ekonomi. Adipura merupakan salah satu program prioritas dalam
pengendalian lingkungan dan penghargaan bagi Kota/Kabupaten yang memiliki
komitmen dalam mewujudkan Kota Bersih dan Hijau (Clean
and Green City).dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya
dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (Good
Environmental Governance). dengan Sasaran terwujudnya pemerintahan
yang baik (good governance) dan
lingkungan yang baik (good environment).